Tour of Duty and Tour Of Area Bagi Sosok Seorang Sugiyanti

2016 10 01 pelantikan rupbasan jakarta timur 2Jakarta_Info_UPT, Mutasi atau pindah jenis pekerjaan (tour of duty) dan tour of area (pindah tempat kerja) bagi pegawai adalah satu kemestian dalam sebuah instansi. Namun pelaksanaan sebuah kemestian itu, bagaimana berjalan “damai”, adalah sebuah kemestian pula yang harus dijaga pimpinan. Artinya tour of duty itu tidak berbuntut konflik, internal bahkan meluas menjadi konflik eksternal. 

Namun kita percaya pula bahwa pengambilan kebijakan tour of duty (pindah jenis pekerjaan) dan tour of area (pindah tempat pekerjaan) oleh pimpinan publik pastilah sudah ditimbang-timbang dengan bijaksana. Artinya, kebijakan mutasi itu dari versi king maker, sudah dilakukan dengan arif bijaksana.

Namun yang harus disadari kebijakan mutasi (tour of duty dan tour of area) ini, bagian dari pengalaman pimpinan yang tujuannya mulia. Secara ideal ada kepentingan yang lebih besar, yakni di samping kepentingan penguatan kelembagaan/ organisasi/ instansi juga pemberdayaan pegawai dan atau pejabat yang menjalani mutasi.

Bagi instansi mutasi bermakna penguatan organisasi, karena tour of duty merupakan momentum dalam penciptaan kader pimpinan instansi. Bagi pegawai bermakna bagian dari momentum promosi bagi pegawai yang memenuhi persyaratan serta dipandang mampu meningkatkan performance result (kinerja hasil) pada jabatan barunya.

Kerenanya mutasi pada sebuah instansi semestinya dilakukan melalui pertimbangan matang dan melalui prosedur hasil keputusan sidang tim “baperjakat”. Pertimbangan itu dilakukan untuk pengembangan karir, dilihat dari aspek moralitas, integritas, kompetensi, tingkat pendidikan/ diklat yang ditempuh, termasuk pertimbangan kepangkatan. 

Justru pangkat dan jabatan bagi pegawai bukan sekedar atribut keberadaannya di sebuah instansi. Namun pangkat dan jabatan juga menunjukkan nilai dan kualitas kemampuan melakukan pembaharuan (inovasi) dan menawarkan pola pikir kreatif dalam pelaksanaan fungsi manajemen tupoksi, kewenangan dan tanggung jawabnya sebagai abdi Negara dan masyarakat.

Pelaksanaan fungsi manajemen itu seharusnya memiliki kepastian arah pelaksanaan reformasi birokrasi dan mewujudkan clean government (pemerintah yang bersih) dan berwibawa dalam good governance (tata kelola pemerintahan yang baik). Karenanya kalau ada kebijakan mutasi, jangan karena tekanan dan intervensi para pihak (stakeholder).

Kamis, (22/9) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Timur melantik dan mengambilan sumpah kepada pejabat eselon V, Sugiyanti, S.H., M.Si yang akan ditempatkan sebagai Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Nomor W.10-08.KP.03.03 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

2016 10 01 pelantikan rupbasan jakarta timur 6

Sugiyanti, S.H., M.Si sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan di Rupbasan Jakarta Utara, dan akan memulai tugasnya di Rupbasan Jakarta Timur pada awal Oktober 2016.

Pada kesempatanya Kepala Rupbasan Jakarta Timur, Herastini, Bc.IP., S.H., M.Si berpesan kepada seluruh jajaranya agar selalu menjaga itikat dan niat baik dalam bekerja “dimanapun kita ditempatkan atau ditugaskan bekerjalah dengan itikat dan niat yang baik sehingga apapun yang diembankan kepada kita oleh organisasi dapat diselesaikan dengan baik pula”.

Dalam acara ini dihadiri oleh seluruh pegawai Rupbasan Jakarta Timur serta beberapa pegawai Rupbasan Jakarta Utara untuk menyaksikan dan memberi selamat kepada Sugiyanti, S.H., M.Si.

2016 10 01 pelantikan rupbasan jakarta timur 4

Faktanya tour of duty ini bagian terbesar dari serangkaian pengalaman pemimpin. Pembuatan dan pelaksanaan kebijakan tour of duty, yang dimaksudkan untuk penyegaran personil dan pejabat serta penguatan kelembagaan/ institusi, justru jangan sebaliknya melahirkan suasana kerja baru yang menggelisahkan, tidak nyaman dan tak segar (refresh), yang pada gilirannya melahirkan impact (dampak) buruk kepada institusi dan mengendurkan performance result (kinerja hasil).

Naskah : Kontributor Rupbasan Jakarta Timur
Edit : daniel

Print   Email