Perawatan Baran KPK RUPBASAN TIMUR

2020 08 18 Rupbasan Timur Perawatan Baran KPK 2Jakarta - Instruksi Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Timur, Gusti A. Ridho terkait Perawatan dan Pemeliharaan Basan Baran. Ditindak lanjut kasubsie Adper, Handy Pratana beserta staf untuk melaksanakan kegiatan dirumah titipan KPK status Baran (Barang Rampasan Milik Negara) walau diguyur hujan rintik-rintik berlokasi diKelurahan Cipinang Cempedak,Kamis (13/Agustus/2020).Tidak mengurangi semangat untuk terus bekerja semata-mata menjaga Amanah dari penitip APH. Perawatan Rumah dimulai pukul 10.00 sampai dengan selesai dengan personil yang ada.
Halaman depan menjadi sasaran utama karena rumput ilalang sudah semakin tinggi dan rimbun, dipotong dengan perkakas manual (golok dan celurit) dan mesin potong rumput 2 buah dipergunakan agar terlihat rapi muka halaman dan masyarakat sekitar tidak terganggu.Kami berharap rumah tersebut bisa dipergunakan Instansi atau Lembaga Negara untuk dimanfaatkan menjadi kantor pelayanan masyarakat.Atau paling tidak diajukan lelang ke KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) yang berada Ditjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan agar masuk ke Kas Negara.
KPKNL memiliki beberapa  tugas diantaranya
1. Lelang Eksekusi
2. Lelang Non Eksekusi Wajib
3. Lelang Sukarela

2020 08 18 Rupbasan Timur Perawatan Baran KPK 1


Print   Email