Sosialisasi Instruksi Menteri di Rupbasan Jakarta Timur Sebagai Langkah Nyata Mendukung Pemberantasan Korupsi

Sosialisasi Pemberantasan Pungli

Selasa (8/11) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Timur mengumpulkan seluruh pegawainya dalam acara breafing pegawai untuk mensosialisasikan Instruksi Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-04.OT.03.01 Tahun 2016 tentang Pemberantasan Pungutan Liar Di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Briefing ini dipimpin langsung oleh Kepala Rupbasan Klas I Jakarta Timur, Herastini, Bc.IP., S.H. M.Si. Beliau menekankan kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan pungli. “Saya ingatkan kepada seluruh teman teman agar tidak melakukan pungli, terutama dalam proses penerimaan atau pengeluaran basan/baran” Tegas Heras.

Sosialisasi Pemberantasan Pungli

Sebagai tindak lanjut Kepala Rupbasan Jakarta Timur membentuk serta menyampaikan nama nama Tim Satgas Pungli Rupbasan Jakarta yang terdiri dari 6 Personil. Satgas ini nantinya melaksanakan tugas pengawasan serta pencegahan dalam praktek praktek pungli di Rupbasan Jakarta Timur. Nama nama satgas tersebut ialah Sugiyati S.H., M.Si selaku Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas, dan yang menjadi personil Satgas ialah Dewa Ketut Subawa, Frenky, S.H., Rinto Setiawan, Ahmad Banu Ageng Hasanudin, dan Eko Surjawanto.

Tak luput juga dalam briefing Sugiyati menyampaikan pesan pesannya selama menjabat menjadi Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan. “jabatan ini baru bagi saya dan saya juga masih belajar untuk itu teman teman adper (administrasi dan pemeliharaan) tolong saling membantu dan memberi masukan selama saya menjabat agar tercapai semua target – target kita” ucapnya.

Selain membahas Instruksi Menkumham tentang pungutan liar, Briefing ini membahas pula mengenai Simpeg New 015. Endang Purnamasari, S.H. selaku perwakilan kepegawaian mengingatkan kepada seluruh pegawai agar selalu mengisi jurnal harian “masih ada pegawai yang belum komplit mengisi jurnal harian, beberapa pegawai terutama staf pengaman masih banyak jurnal yang kosong. Untuk itu kepada pegawai yang masih merasa belum mengisi jurnal agar di isi semua. Karena nanti penilaian pegawai akan direkap melalui jurnal harian tersebut” terangnya. “memang beberapa hari kemarin Simpeg New 015 tidak bisa diisi, karena ada masalah jaringan dari telkom, sehingga tidak bisa dibuka. Tapi sekarang sudah bisa dibuka dengan mengatur jaringannya melalui aplikasi tambahan. Jadi bukan jadi alasan lagi untuk tidak mengisi jurnal harian” Tambah Dewa Ketut Subawa, Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan. Selanjutnya Justine Meiyastuti mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk segera menggunakan hak cutinya karena masih banyak pegawai yang menyisakan cutinya. “kepada teman teman yang masih punya Sisa cuti agar segera dipakai cutinya, karena untuk menghindari cuti yang berbarengan di akhir Desember dan mengingat sekarang sudah akhir tahun” terangnya.

 Berita dan foto : Rupbasan Kelas I Jakarta Timur


Print   Email