Kunjungan Tim Pusat Pemulihan Aset dari Kejaksaan RI ke Rupbasan Jakarta Utara

 

Kunjungan PPA Kejaksaan RI Kunjungan PPA Kejaksaan RI
Kunjungan PPA Kejaksaan RI Kunjungan PPA Kejaksaan RI

Jakarta, (18/3). Rupbasan Klas I Jakarta Utara menyambut baik kunjungan tim Pusat Pemulihan Aset dari Kejaksaan RI. Dalam kunjunganya ke Rupbasan Utara, tim disambut oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Syamsudin. Rabu(16/3)

Djufri, selaku Kasubbag Program dan Laporan PPA, mengatakan ”ini merupakan tindak lanjut dari Surat Rupbasan Klas I Jakarta Utara Nomor:W10.PAS.16.PK.02.01.01-119 tanggal 8 Maret 2016 tentang Basan Baran yang telah lama penyimpanannya dalam Kondisi rusak, untuk itu kami melakukan koordinasi, klarifikasi, dan verifikasi pada Rupbasan Utara untuk mengecek keadaan Basan dan Barannya.

Permasalahan klasik yang ada pada Rupbasan saat ini, antara lain yaitu banyaknya Basan Baran yang sudah lama namun belum ada tindak lanjutnya dari Instansi terkait, sehingga menimbulkan penumpukan Basan pada gudang Rupbasan. Hal tersebut tentunya menimbulkan permasalahan pada Basan, yaitu banyaknya terjadinya penyusutan dan menurunya nilai ekonomis basan tersebut. Sementara permasalahan pada Rupbasan selaku Pengelola basan baran, menimbulkan kurang efektifnya dalam melakukan pengelolaan, selain gudang penuh juga menimbulkan biaya pemeliharaan yang tidak sedikit.

“Kami akan sampaikan permasalahan ini, kepada instansi penitip terutama Kejaksaan, dan untuk kedepanya kami berharap antara pihak Rupbasan, Kejaksaan dan PPA dapat melakukan pertemuan untuk mencari jalan keluarnya”, tutur Djufri

Dari pihak Rupbasan berharap permasalahan Basan dan Baran di Rupbasan segera terselesaikan.

“Kami sangat berharap pada langkah yang dilakukan oleh pihak PPA, semoga permasalahan Basan dan Baran di Rupbasan Utara segera terselesaikan,”ungkap Syamsudin.

Naskah dan Foto: yono*


Print   Email