RUPBASAN JAKARTA UTARA KOORDINASI KE KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA BARAT TERKAIT BASAN YANG RUSAK

RUPBASAN JAKARTA UTARA KOORDINASI KE KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA BARAT TERKAIT BASAN YANG RUSAK

Berdasarkan Surat Kepala Rupbasan Klas I Jakarta Utara, nomor : W10.PAS.16.PK.02.01.01-254 tanggal 17 Mei 2016 tentang Tindak lanjut penyelesaian benda sitaan dan barang rampasan negara yang telah diputus perkaranya dan dititipkan di Rupbasan Klas I Jakarta Utara. Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Syamsudin bersama beberapa staf pengelola basan baran melakukan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat(18/5).

Dalam kunjungan tersebut tim dari Rupbasan disambut oleh Bohal Parlambohan Lubis selaku Kasi Pidum di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Dalam kesempatan tersebut Syamsudin menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya, yaitu menjelaskan keadaan basan baran dari Kejari Jakarta Barat yang disimpan di Rupbasan Jakarta Utara, antara lain : BBM jenis minyak tanah berjumlah 6 drum 17 jerigen (tersangka H. Sutikno) masuk di Rupbasan Jakarta Utara tanggal 16 mei 2008 (telah disimpan kurang lebih 8 tahun dan kondisi basan rusak ) telah mempunyai putusan, nomor : 3548/Pid.B/2008/PN.JKT.BAR tanggal 19 Januari 2009 Amar : Dirampas untuk Negara Cq. Pertamina. Celana Cargo berlogo BA8PAI(sebanyak 750 lusin) dan BW CHENG(berjumlah 762 lusin), Hang Tag berlogo BW CHENG (1 karung) dengan terdakwa Tjung Fui Kian. Basan tersebut dititipkan di Rupbasan Utara sejak 01 Juni 201, saat ini basan dalam keadaan rusak dan telah mempunyai putusan, nomor : 358/Pid.Sus/2013/PN.JAK.BAR tanggal 15 Mei 2013 Amar : dikembalikan terhadap terdakwa. VCD dengan berbagai judul (40 dus) tersangka Maria als Merry, tanggal masuk 20 Februari 2012 kondisi basan saat ini rusak. Dan telah mempunyai putusan, nomor : 705/Pid.Sus/2012/PN.JKT.BAR tanggal 30 Januari 2013 Amar : dirampas untuk dimusnahkan.

Setelah menerima penjelasan dari tim Rupbasan Jakarta Utara, pihak Kejari Jakarta Barat yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pidum, Bohal. Beliau mengatakan pihaknya berjanji akan segara menindaklanjuti permasalahan basan baran tersebut. “kami akan berupaya untuk dapat menyelesaikan permasalahan basan tersebut dan kami akan mengkoordinasikannya dengan pihak-pihak terkait, supaya dapat segera dieksekusi. Namun kami mohon,beri kami waktu untuk menyelesaikannya,” pintanya.

 

Kontributor Berita dan Foto : Rupbasan Klas I 


Print   Email