Jakarta – Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, begitu juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjadi tanggung jawab Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik.
Pada hari ini, Selasa, 5 Januari 2021 Rutan Kelas I Cipinang membuka rehabilitas medis bagi pecandu narkotika yang secara medis berdasarkan hasil skrining memiliki penyakit bawaan akibat penyalahgunaan narkotika. Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang, Sakti Wahyu Gumilar dan didampingi oleh Dokter serta perawat terjun langsung dalam skrining calon peserta rehabilitas medis bagi warga binaan.
Dalam arahannya, Sakti Wahyu Gumilar menyampaikan, "Kegiatan skrining ini bertujuan untuk menyeleksi WBP yang akan menjadi calon peserta rehabilitas, jadi bagi warga binaan wajib mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga nantinya para peserta bisa hidup sehat, produktif dan bermanfaat ditengah masyarakat” pungkasnya.
Kontributor Berita Rutan Kelas I Cipinang