Kerjasama Rutan Cipinang dengan Bea Cukai, Pengunjung Rutan Diperiksa oleh Anjing Pelacak K9

Anjing Pelacak di Ruci 2016 1

Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang yang aman dan tertib serta terhindar dari peredaran Narkoba, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bekerja sama dengan Bea Cukai mendatangkan Detasemen K9 guna melacak atau mencari keberadaan narkoba yang disembunyikan oleh pengunjung dengan menggunakan anjing pelacak. Rabu, 02 Maret 2016 telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan Pengunjung menggunakan Anjing K9 di area depan P2U sebelum memasuki area dalam Rumah Tahanan Negara Klas I Cipinang.

Dari hasil kegiatan tersebut, ditemukan 3 (tiga) orang pengunjung yang dicurigai membawa narkoba, sehingga dilakukan pemeriksaan badan secara khusus di dalam ruangan, namun setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang yang diduga narkoba.

Terdapat 1 (satu) orang pengunjung berjenis kelamin wanita yang pingsan saat dilakukan pemeriksaan oleh Anjing K9.

Anjing_Pelacak_di_Ruci_2016-2

 

Kontributor : Chandra (Rutan Cipinang)

 

 

 

 

 

 

 


Print   Email