Rutan Cipinang Ikuti Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021

2021 02 02 Rutan Cipinang Deklarasi 2

Jakarta - Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden RI Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Pemerintah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang mengikuti kegiatan tersebut secara virtual, di Aula Gedung I Rutan Cipinang, Selasa (2/2).

2021 02 02 Rutan Cipinang Deklarasi 5 2021 02 02 Rutan Cipinang Deklarasi 3

2021 02 02 Rutan Cipinang Deklarasi 4

Kegiatan yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut dimulai dengan penandatanganan Deklarasi Perjanjian Kinerja Pemasyarakatan tahun 2021 secara digital dan disaksikan oleh seluruh undangan. Melalui layar lebar ditampilkan lembar penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja 2021.

2021 02 02 Rutan Cipinang Deklarasi 1

 

 

Kontributor: Rutan Kelas I Cipinang


Print   Email