Tingkatkan Evaluasi Kinerja Kanwil DKI Jakarta Menyambangi Rutan Cipinang

2020 12 08 Ruci 2

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerin Hukum dan Ham DKI Jakarta Liberti Sitinjak Bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta Sutirah, serta Kepala Divisi Administrasi Sorta Delima Lumban Tobing menyambangi Rutan Kelas I Cipinang, Senin (30/11). Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja petugas pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang yang berkaitan dengan rasa tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam kegiatan ini dibuka oleh plh. Kepala Rutan Kelas I Cipinang Iswandi dan dilanjutkan arahan ibu Kadiv Yankum Sutirah. Ia menyampaikan dalam bekerja mari utamakan Kesehatan dan keselamatan dalam bekerja, dimasa pandemi ini kita harus tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M (Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga Jarak).

Selanjutnya pengarahan oleh Kadiv admin Sorta Delima Lomban Tobing mengatakan, “cintailah pekerjaan kita jadilah kita pahlawan untuk organisasi kita jangan sampai organisasi kita menjadi tercoreng sama seperti kita mencintai keluarga kita jangan bekerja selalu mengikuti ego yang berdampak organisasi dan keluarga dapan menjadi korban karna ego dan kelalalaian dalam bekerja,” ucapnya.

Kadiv PAS Edi Kurniadi dalam arahannya menyampaikan pertama tama marilah kita selalu memanjatkan syukur terhadap apa yang sudah Tuhan yang maha esa berikan, mungkin ini yang pertama dan juga yang terakhir saya memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Rutan Cipinang saya hanya mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak menjual kehormatan pegawai dan betul-betul di jaga Rutan Cipinang ini. “Untuk jajaran keamanan PLH KPR lakukan seluruh SOP maupun PROTAP lakukan penggeledahan secara secara berkalan serta jadilah kalian menjadi petugas Pemasyarakatan yang mempunyai integritas,” tegasnya Kakanwil DKI Jakarta Liberti Sitinjak dalam arahannya menyampaikan senantiasa bekerjalah sesuai dengan protokol kesehatan yang di mana penyebaran covid 19 di lapas rutan sangat dihindari.

2020 12 08 Ruci 1


Print   Email