7265 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Wilayah DKI Jakarta Mendapatkan Remisi Hari Kemerdekaan RI Tahun 2014

2014-08-17 Remisi 17an 1

Jakarta_info - Sebanyak 7265 Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan remisi hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Acara pemberian remisi ini secara simbolis diberikan langsung oleh Bapak Walikota Daerah Administrasi Jakarta Timur Drs. H.R. Krisdianto, M.Si. di Rumah Tahanan Negara Klas IIA Jakarta Timur (Pondok Bambu), Minggu (17/8/2014).

Acara Pemberian Remisi Tersebut dihadiri oleh perwakilan-perwakilan dari beberapa instansi luar yang terkait antara lain, Kapolda Metro Jaya, Wakapolres Jakarta Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, para Kepala Divisi Kantor Wilayah, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) Pemasyarakatan di Wilayah DKI Jakarta serta pejabat struktural di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan DKI Jakarta.

Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsuddin menyampaikan sambutan yang dibacakan oleh Walikota Jakarta Timur Drs. H.R. Krisdianto, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pemberian remisi bukanlah suatu bentuk kemudahan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan umtuk dapat cepat bebas, tetapi merupakan instrumen dan wahan normatif untuk meningkatkan kualitas pembinaan, mendorong motivasi diri serta kesiapan berdaya adaptasi tinggi dalam proses Reintegrasi Sosial melakukan internalisasi dan implementasi nilai-nilai pembinaan yang diperoleh sebagai modal untuk kembali di lingkungan masyarakat.

Beliau juga berpesan tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan progam pembinaan dimasa yang akan datang.

Menteri Hukum dan HAM RI juga mengucapkan selamat bagi narapidana yang mendapatkan remisi, semoga memberikan kesadaran bagi narapidana yang menerima untuk selalu berperan aktif dalam pembangunan di masyarakat.

 

Pemberian remisi ini sendiri ini merupakan upaya penghargaan untuk warga binaan yang telah berkelakuan baik dan mau memperbaiki diri.

Berikut Rincian Pemberian Remisi yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Wilayah DKI Jakarta :

-   Remisi Umum I (RU I) =           7.046 orang

-   Remisi Umum II (RU II) =            219 orang

dengan jumlah keseluruhan penerima remisi 17 Agustus 2014 berjumlah 7.265 orang.

2014-08-17 Remisi 17an 2

 

Foto : Walikota Jakarta Timur yang didampingi Kepala Kantor Wilayah secara simbolis memberikan remisi kepada perwakilan-perwakilan Warga Binaan.

 

2014-08-17 Remisi 17an 3

 


Print   Email