Aksi Solidaritas Peduli Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH)

KEGIATAN AKSI SOLIDARITAS PEDULI ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM (ABH) DALAM RANGKA HARI HAM KE-65 TAHUN 2013

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DKI JAKARTA

ABH 1

Kegiatan Aksi Solidaritas Peduli Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Salemba Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Jl. Percetakan Negara No.88 Jakarta Pusat pada tanggal 24 Desember 2013 dengan tema Mewujudkan DKI Jakarta Sebagai Kota Layak Anak. Anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa serta sebagai sumber daya manusia di masa depan yang merupakan modal bangsa bagi pembangunan yang berkesinambungan (sustainable development) sehingga komitmen terhadap penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak asasi manusia terhadap anak harus sungguh-sungguh mampu dilaksanakan oleh setiap orang termasuk pemerintah. Kepentingan yang utama untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus memperoleh prioritas yang sangat tinggi, namun tidak semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam merealisasikan harapan dan aspirasinya. Banyak diantara mereka yang beresiko tinggi untuk tidak tumbuh dan berkembang secara sehat, mendapatkan pendidikan yang terbaik, karena keluarga yang miskin, orang tua bermasalah, diperlakukan salah, ditinggal orang tua, sehingga tidak dapat menikmati hidup secara layak. Bahkan banyak anak yang harus berhadapan dengan hukum.

ABH 2Kegiatan Aksi Solidaritas Peduli Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) ini dipandang perlu dilaksanakan guna memacu dan memotivasi masyarakat serta aparatur pemerintah khususnya yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan untuk peduli pada hak-hak anak sebagai bagian dari integrasi serta penghormatan, perlindungan, pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia sekaligus dalam upaya mewujudkan DKI Jakarta sebagai kota layak anak. Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Salemba berjumlah 197 orang yang terdiri dari Tahanan Anak 121 orang dan Pidana Anak 76 orang semuanya laki-laki.

Kegiatan ini dihadiri Pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM RI, antara lain Direktorat Jenderal  Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Balai Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia dan jajaran Pemerintah Daerah (PEMDA) DKI Jakarta yang terkait. Kegiatan yang dilaksanakan adalah

ABH 3

ABH 4

ABH 5 

ABH 6

ABH 7

ABH 8

1.

2.

3.

4.

Pemberian Layanan Kesehatan dan Gizi Bagi Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH).

Pemberian Bantuan sebagai bentuk perhatian dan solidaritas Pegawai Kantor Wilayah dan UPT Kepada ABH :

  • Perlengkapan Ibadah (Sarung, dll)
  • Perlengkapan Kebersihan (sabun mandi, sikat gigi dan odol, dll)
  • Sandal
  • Alat Olah Raga (bola, bulutangkis, dll)

Sambung Rasa (Dialog Interaktif) yang disampaikan oleh :

  • Dirjen HAM dengan Topik : HAM dalam Perspektif Sistem Peradilan Anak.
  • Dirjen Pemasyarakatan yang diwakili oleh Direktur Bina Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Topik : Upaya Memantapkan Kinerja Pemasyarakatan Berbasis HAM.
  • Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan HAM dengan Topik: Peranan Penelitian

 dan Pengembangan HAM Bagi Pemenuhan Hak Anak.

Atraksi Pertunjukan Kreatifitas ABH hasil proses pembinaan Lapas Klas IIA Salemba :

  • Marawis
  • Pembacaan Puisi
  • Kepramukaan
  • Seni Suara
  • Pameran Hasil Kreatifitas

Print   Email