Jakarta - Dalam rangka menyebarluaskan informasi hukum ke masyarakat dan para pelajar di Wilayah Jakarta Timur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Penyuluh Hukum Ahli Madya, Tri Puji Rahayu dan Mirna Tiurma Alvernia melakukan audiensi dengan Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur, Kamis (22/06/2023). Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan Polres Metro Jakarta Timur.
Audiensi ini diterima oleh Wakil Kepala Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) AKP Heru Sugiarto sebagai perwakilan dari Polres Jakarta Timur. Rencananya materi yang akan disampaikan saat sosialisasi nanti adalah penyuluhan hukum yang akan diberikan tentang tertib berlalu lintas, Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik), Pencegahan Tawuran dan Perundungan Anak, Stop Narkoba, Pengenalan Hak Kekayaan Intelektual dan Bantuan Hukum. "Kami siap dan akan bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam mengedukasi masyarakat,” ujar Heru menutup pertemuan ini.