Jakarta - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengambil Sumpah Janji Setia 4 orang Pewarganegaraan Republik Indonesia (RI), dan 7 orang Notaris pengganti, Rabu (05/04/2023). Kegiatan ini terselenggara di Aula Kantor Wilayah dengan dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ria Wijayanti Estiko.
Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemohon yang sudah diambil sumpah Pewarganegaraan RI wajib tunduk dan patuh terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Negara Indonesia. Hal itu diwujudkan dengan berjanji dan berkorban untuk kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta melepaskan segala kepentingan dengan negara asalnya. Kakanwil juga mengingatkan kepada 4 orang yang diambil sumpah Pewarganegaraan untuk menyerahkan dokumen Keimigrasian paling lama 14 (empat belas) hari terhitung sejak pengucapan sumpah dan janji setia.
Selanjutnya, kepada notaris pengganti, Kakanwil menekankan untuk selalu menjaga prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan pekerjaan sementara ini. “Peran Notaris sangatlah penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, jasa notaris sangat dibutuhkan dalam aktivitas Keperdataan dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum, ketertiban dan perlindungan hukum bagi masyarakat.” Tutup beliau.