Apel Pagi Sarana Disiplin Dan Tanggung Jawab ASN

2018 08 29 Apel Pagi 4Foto: Kondisi Apel pagi pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan BHP Jakarta, Rabu (29/8/2018). 

 

2018 08 29 Apel Pagi 2Jakarta.kemenkumham.go.id - Rabu (29/8/2018) Pelaksanaan apel pagi hari ini dilaksanakan oleh seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta dan BHP Jakarta seperti biasanya. Hal ini merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain untuk mendengar arahan pimpinan apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap ASN dilingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan BHP Jakarta.

Seperti apel pagi yang dilaksanakan dimanapun, ini merupakan sarana untuk melatih kedisiplinan mengenai waktu serta tanggung jawab. Rutinitas Apel pagi ini dilaksanakan sebelum memulai kegiatan, apel pagi ini dimulai pukul 07.30Wib. Petugas apel pagi kali ini diambil oleh para pegawai BHP Jakarta yang bertindak sebagai pembina apel Ichwan Majid dan komandan apel Farida Arriyani dengan diikuti oleh para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, Pengawas, Fungsional Umum dan Fungsional Tertentu di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan BHP Jakarta. 

Kegiatan apel pagi diawali dengan pemisahan pegawai yang kedapatan pada apel sebelumnya tidak mengikuti, maka mereka harus memisahkan diri menuju Barisan Intropeksi Diri.

Dalam pengarahannya pembina apel menekankan "Bahwa batas waktu pengisian e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) yang dapat diakses melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/login  adalah 30 Agustus 2018, agar segera diselesaikan".

"Hal ini juga merupakan sebagai salah satu bentuk implementasi Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta" tambahnya.

Lebih lanjut pembina apel pagi juga menyampaikan bahwa kita harus menyiapkan diri karena "Tim pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia akan masuk memeriksa baik terkait pertanggungjawaban keuangan negara maupun secara administrasi di Balai Harta Peninggalan Jakarta".

2018 08 29 Apel Pagi 1Tak hanya itu usai apel pagi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Arpan bersama Kepala Divisi Administrasi Kanwil DKI Jakarta Nuni Suryani menyambangi barisan intropeksi dan menekankan kepada para pegawai yang berada di barisan intropeksi untuk selalu disiplin dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara, dengan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun. Karena pelanggaran yang dilakukan dapat merusak citra Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta secara luas Kementerian Hukum dan HAM.

"Setiap pegawai harus mempunyai rasa tanggung jawab, karena setiap dari kita mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai pelayanan masyarakat dalam tugas dan fungsinya masing-masing" Tegas Kadiv Pemasyarakatan saat memberikan motivasi kepada para pegawai untuk tetap semangat bekerja dalam memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara melalui prestasi kinerja.


Print   Email