APEL SIAGA KALAPAS DAN KARUTAN DI JAJARAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DKI JAKARTA TAHUN 2013

 IMG 0093 2013-11-18 APELSIAGALAPASSALEMBA

Senin (18/11/13) Pukul 08.00 Wib, Kalapas, Karutan dan Petugas Pemasyarakatan di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham DKI Jakarta, baik Lapas, Rutan, Bapas, dan Rupbasan, mengadakan Apel Siaga bertempat di Lembaga Pemasyarakatn Klas IIa Salemba Jakarta Pusat dalam rangka :
- Penghancuran barang barang sitaan yang terjaring didalam lapas dan rutan.
- Pemberian tanda penghargaan kepada petugas lapas yang telah menangkap oknum petugas (rekan kerjanya) yang mau menyelundupkan barang terlarang kedalam lapas.
- Peresmian Perpustakaan Sumber Ilmu di dalam Laps Klas IIA Salemba Jakarta Pusat.
- Pengukuhan Pramuka Gudep 07-325/07-326 di Lapas Klas IIA Salemba Jakarta Pusat.
Apel siaga dipimpin oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham DKI Jakarta Bapak RUSDIANTO, Bc.IP, SH, M.Hum., dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala UPT di Jajaran Pemasyarakatan serta diikuti oleh pejabat pemasyarakatan di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham DKI Jakarta.
Kegiatan Apel Siaga ini merupakan program pelaksanaan tugas Pemasyarakatan tahun 2013. Dalam kata sambutannya bapak Kakanwil menghibau agar setiap petugas lapas harus mawas diri dan bertindak tegas tanpa pandang bulu bagi warga binaan yang bermasalah atau petugas lapas yang bermasalah serta pengunjung yang bermasalah yang dapat merugikan diri kita sendiri atau institusinya.Problema yang pernah terjadi dilapas ini atau lapas lain, jadikan pembelajaran agar kita senantiasa menjadi insan Pemasyarakatan yang tangguh dan profesional dalam melaksanakan tugas. Jangan berkecil hati terkait sorotan pemberitaan yang kerap memojokkan kita, namun kita tunjukkan dengan kerja keras, semangat dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan juga masyarakat. Dan Bapak Kakanwil memuji keberanian petugas lapas bertindak untuk menangkap temannya sendiri yang bermasalah didalam lapas karena membawa barang terlarang.

(humas/Gustaf)


Print   Email