Apel Virtual, Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tekankan Disiplin Prokes

WhatsApp Image 2022 01 31 at 08.53.53

Jakarta – Kepala Bidang (Kabid) Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Alfik Abdullah menjadi pembina apel pagi yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom pada Senin (27/01/2022). Apel diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, Pejabat Fungsional Ahli Madya, pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta dan pegawai BHP Jakarta. Apel dilaksanakan dengan bertempat di kantor maupun di kediaman masing-masing bagi 50% pegawai Work From Home (WFH).

hukum 2

Mengawali arahannya, Kabid Hukum (Alfik Abdullah) mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek yang akan diperingati pada 2 Februari 2022. Selanjutnya, beliau juga menyampaikan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun) yang disampaikan kepada seluruh pegawai sebagai tindak lanjut atas kewaspadaan prediksi lonjakan tajam varian baru Covid-19, yaitu Omicron.

hukum 4

Adapun arahan Kakanwil yang disampaikan, yaitu, seluruh pegawai tingkatkan kepatuhan protokol kesehatan dengan menerapkan 3T dan 5 M. Layanan perkantoran dilaksanakan secara selektff dan persiapkan langkah preventif. Pengaturan kegiatan perkantoran dan operasional lapangan mengacu pada Peraturan Pemerintah untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta menerapkan 50% pegawai yang melaksanakan Work From Office (WFO) adalah pegawai yang tidak memiliki riwayat komorbid dan telah mendapatkan vaksinasi serta tidak diperkenankan dalam 1 (satu) ruangan berisi lebih dari 5 orang pegawai WFO guna meminimalisir terjadinya kontak erat antar pegawai.

hukum 5

Terakhir, guna mencegah tingginya gelombang penyebaran Covid-19, Kakanwil (Ibnu Chuldun menegaskan untuk meminimalisir mobilitas dengan tidak keluar rumah maupun melakukan perjalanan keluar kota serta menghindari kerumunan.

hukum 1


Print   Email