Apel Virtual, Kadiv Administrasi Ingatkan Jajaran Disiplin Dalam Pengisian Jurnal Harian

WhatsApp Image 2023 08 29 at 08.55.20

Jakarta – Sebagai sarana dalam penyampaian informasi, pengawasan kinerja serta peningkatan kedisiplinan dalam penyesuaian sistem kerja secara hybrid working yaitu kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor dan rumah secara Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta secara rutin menggelar apel pagi virtual, Selasa (29/08/2023).

WhatsApp Image 2023 08 29 at 07.34.23

Hal ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Pemerintah mengenai kebijakan penyesuaian sistem kerja pegawai ASN di lingkungan Unit Pusat dan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada masa persiapan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 Tahun 2023.

WhatsApp Image 2023 08 29 at 07.37.58

Bertindak sebagai Pembina apel, Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Mutia Farida menyampaikan dalam amanatnya. Terkait situasi hybrid working, seluruh pegawai tetap memiliki kewajiban dalam mencapai Target Kinerja (Tarja).

WhatsApp Image 2023 08 29 at 07.46.47 1

Selanjutnya menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI mengenai mekanisme pembayaran tunjangan kinerja, seluruh pegawai untuk tidak lalai dalam mengisi jurnal harian.

WhatsApp Image 2023 08 29 at 07.49.27 1

“Mekanisme pengisian jurnal harian akan dihitung perhari jadi tidak ada rapel dalam pengisian jurnal,” ujar Mutia. Lebih lanjut beliau mengharapkan seluruh pegawai untuk menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja dengan optimal.

WhatsApp Image 2023 08 29 at 07.42.37 1


Print   Email