Apel Virtual, Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta: "Breakdown Tarja, dan Edukasi PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai"

kadivmin 2

Jakarta - Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Sorta Delima L. Tobing, memimpin pelaksanaan apel pagi virtual pada Kamis (24/02/2022). Dihadiri oleh Para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrastor dan Pengawas, Pejabat Fungsional Ahli Madya, seluruh pegawai pada Kantor Wilayah dan BHP Jakarta.

kadivmin 1

Dalam amanatnya, sesuai Surat Edaran Level PPKM, Jakarta berada di Level 3 dengan persentase WFH dan WFO sebanyak 50 %. Sesuai Kepmenkumham tentang Target Kinerja yang telah di-breakdown pada B01, B02 sampai B12, sehingga dimohon kepada seluruh Divisi dan Kepala Bidang untuk menyisir breakdown dari Target Kinerja lampiran Kepmenkumham. Perlu diketahui evaluasi penilaian Target Kinerja tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Tahun ini evaluasi target kinerja dilakukan perbulan.

kadivmin 3

Berkaitan dengan peraturan tentang Disiplin Pegawai di PP Nomor 94 Tahun 2021 terutama tentang hukuman disiplin yang disertai dengan pengurangan jumlah tunjangan kinerja, bukan hanya sanksi administrasi melainkan juga sanksi materi. Sebagai atasan langsung harus membina pegawai yang berada di bawah kewenangannya. Mohon kepada seluruh pegawai dengan adanya peraturan baru wajib mempelajarinya.

kadivmin 5

Terakhir, dalam rangka Corporate University guna meningkatkan kapasitas dan kualitas ASN diharapkan seluruh pegawai untuk berperan aktif dan giat dalam menambah wawasan. “Sebarkan informasi bagi masyarakat melalui media sosial Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sehingga masyarakat mendapatkan edukasi yang bermanfaat.” Tutupnya.

kadivmin 4

 

 


Print   Email