Arahan Dirjen HAM: Pembentukan Gugus Tugas Daerah Untuk Penguatan HAM Dalam Bisnis dan Pelaksanaan P2HAM

Screenshot 20231212 145222 

Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan hak asasi manusia (HAM) di tingkat daerah, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM (Dhahana Putra) memberikan arahan penting kepada seluruh peserta Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 sera Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024 terkait pembentukan Gugus Tugas Daerah yang fokus pada aspek bisnis HAM dan pelaksanaan Program Pencegahan dan Penanganan HAM (P2HAM) di hotel Borobudur Jakarta, 12 Desember 2023.

Arahan Direktur Jenderal HAM menekankan pada peran kunci Gugus Tugas Daerah dalam mengawasi, melindungi, dan memajukan HAM dalam konteks bisnis. Gugus Tugas diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menegakkan prinsip-prinsip HAM, memastikan keberlanjutan tanggung jawab sosial perusahaan, serta mengatasi potensi risiko pelanggaran HAM.

Screenshot 20231212 133817

Selain itu, arahan Dirrektur Jenderal HAM juga menyoroti pentingnya pelaksanaan P2HAM sebagai langkah preventif dan responsif terhadap pelanggaran HAM. Program tersebut harus diimplementasikan secara efektif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta memberikan perhatian khusus pada edukasi, pemantauan, dan mekanisme penyelesaian sengketa.

Langkah - langkah konkret diperlukan dalam rangka mendukung prinsip-prinsip HAM dan mengintensifkan perlindungan terhadap hak asasi manusia, terutama dalam konteks dinamika bisnis di tingkat daerah. Direktur Jenderal HAM meyakini bahwa melalui Gugus Tugas Daerah dan P2HAM yang kuat, dapat mencapai kemajuan signifikan dalam mewujudkan lingkungan bisnis yang berbasis pada nilai-nilai kemanusiaan.


Print   Email