Arahan Kakanwil DKI Jakarta saat menjadi Pembina Apel pagi

2018 05 07 Apel Pagi 1Jakarta.kemenkumham.go.id - Senin (7/5/2018) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono hari ini mengambil apel pagi dengan bertindak sebagai pembina apel dan sekaligus menyampaikan tiga point yang harus dilaksanakan oleh para pegawai dilingkungan Kanwil DKI Jakarta, sementara yang bertugas menjadi komandan apel Sardi Kepala Bagian Program dan Pelaporan pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Pelaksanaan apel pagi di gelar di halaman parkir Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Jalan MT. Haryono No.24 Cawang Jakarta Timur Pukul 07.30Wib.

Sebelum memulai arahannya, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengajak seluruh pegawainya untuk mengirimkan doa sesuai dengan keyakinan masing-masing untuk almarhum pegawai Divisi Keimigrasian pada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Suami dari Kepala Urusan Umum Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat yang telah meninggal dunia.

Usai memimpin doa, Kakanwil menyampaikan beberapa arahan diantaranya adalah "Meminta agar para pegawai meningkatkan disiplin kerja, terutama dalam mengikuti pelaksanaan kegiatan apel pagi yang dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Mari kita bekerja dengan semangat dan keikhlasan, agar seberat apapun kita pasti dapat menyelesaikannya" Ungkap Bambang Kakanwil DKI Jakarta saat apel pagi. 

2018 05 07 Apel Pagi 2Kedua terkait Aplikasi Sistem Surat Keluar Masuk (sisumaker) yang digagas oleh Kementerian Hukum dan HAM kita harus mendukungnya baik dari tingkat jabatan fungsional umum sampai kepada penentu kebijakan (penandatangan surat) gunakanlah aplikasi tersebut.

Arahannya yang terkahir adalah terkait Unit Pelaksana Teknis yang telah ditunjuk sebagai UPT Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang diantaranya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan dan Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.

Kepada Divisi teknis agar selalu memantau perkembangan dan proses jalannya pelayanan yang diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta tersebut kepada masyarakat.  

"Langkah-langkah yang harus diambil, pertama kepada Divisi teknis yang membawahi unit pelaksana teknis ini harus melakukan pemantauan secara intens setiap hari, kemudian pada hari Jumat lakukan evaluasi dan dilanjutkan dengan pada hari Senin minggu berikutnya untuk memberikan rekomendasi-rekomendasi atas apa yang telah diamati terhadap kekurangan-kekurangan atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat" ungkap Kakanwil DKI Jakarta. 

2018 05 07 Apel Pagi 3Lakukanlah tindakan tegas terhadap pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan saat petugas melayani masyarakat, jika dirasa terdapat pelayanan di luar ketentuan yang ada. Disini bukan hanya kita yang mengawasi tetapi banyak pihak yang melakukan pengawasan terhadap UPT yang dicanangkan dalam Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. 

"Para pihak tersebut yang mengawasi terdiri dari internal maupun eksternal, dalam hal ini Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM bertindak sebagai pengawas dari pihak internal dan dari pihak eksternal terdapat Lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yakni Ombudsman Republik Indonesia"pungkasnya.

Apel pagi ini diikuti oleh seluruh Kepala Divisi, Pejabat Struktural serta pegawai dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Balai Harta Peninggalan Jakarta. 


Print   Email