Jakarta - Dalam rangka pelaksanaan implementasi Manajemen Risiko dan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melaksanakan audiensi dengan Inspektur Jenderal, Razilu, Selasa (02/05). Bertempat di Ruangan Inspektur Jenderal, Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, turut didampingi oleh Para Kepala Divisi.
Ibnu Chuldun menyampaikan laporannya terkait koordinasi SPIP ke BPKP Provinsi DKI Jakarta pada bulan Maret silam yang dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi. Beliau menyebut bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta akan membutuhkan asistensi BPKP maupun Inspektorat Jenderal dalam melakukan pembinaan kepada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah DKI Jakarta.
Razilu pun menyampaikan apresiasinya atas implementasi pengendalian intern yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Razilu berharap seluruh satuan kerja khususnya di lingkungan DKI Jakarta dapat meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan tugas dan fungsi untuk mencapai tujuan dan target kinerja yang telah ditetapkan.