Bangun Birokrasi Bersih, Efektif, dan Berdaya Saing: Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Sosialisasi IRH

WhatsApp Image 2024 03 15 at 12.40.37Jakarta-Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum di Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan sosialisasi/penguatan penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Jum’at (15/03/2024). Kegiatan ini terselenggara secara hybrid melalui zoom maupun di Aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. IRH bertujuan untuk birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik. Sasaran strategis IRH sebagai tata kelola pemerintahan digital yang lincah, kolaboratif, akuntabel, dan budaya birokrasi berAKHLAK dengan ASN Profesional.

irh 8

Mekanisme penilaian mandiri IRH dilaksanakan oleh unit organisasi yang menangani bidang hukum dan unit tersebut membentuk tim kerja dan tim asesor. “Tim kerja adalah tim yang ditetapkan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang bertugas dan bertanggungjawab dalam pemenuhan dan penginputan data dukung kedalam aplikasi penilaian Indeks Reformasi Hukum,” Jelas Yulianto, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM RI.

irh 1

Lebih lanjut Kepala Bidang HAM, Safatil Firdaus menjelaskan indikator pengukuran IRH didasarkan pada 4 variabel, yaitu Variabel I: Tingkat koordinasi Kemenkumham untuk melakukan harmonisasi regulasi/memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi.

irh 2

Variabel II: Kompetensi ASN sebagai perancanang peraturan Perundang-Undangan (legal drafter) pusat dan daerah yang berkualitas, Variabel III: Kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan Perundang-Undangan berdasarkan hasil reviu dan Variabel IV: Penataan database Peraturan Perundang-Undangan. Dijadwalkan sosialisasi ini akan terus berlangsung hingga April mendatang.

irh 3


Print   Email