Pembinaan Kelompok Kadarkum Tahun 2017 Di Wilayah Jakarta Utara

2017 05 09 penyuluhan bantuan hukum 1Jakarta_Info, Selasa (09/05/2017) Kegiatan Pembinaan Kelompok Kadarkum Tahun 2017 terkonsentrasi pada organisasi wanita dan karang taruna, kegiatan ini dilaksanakan di Kantor kecamatan Pademangan, Jalan Budi Mulia Pademangan Jakarta utara. 

Pembinaan Kelompok Kadarkum Tahun 2017 yang dilaksanakan di Kecamatan Pademangan dibuka oleh Radiah Kepala Sub Bagian Publikasi Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta yang didampingi oleh Mumu Mujtahid,Camat Pademangan pada pukul 09.00 Wib.

Kegiatan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar hukum (Kadarkum) ini dihadiri oleh 50 orang peserta dari keluarga-keluarga dilingkungan kelurahan dan kecamatan Pademangan.

Panitia menyampaikan bahwa tujuan dari pembinaan kelompok kadarkum ini adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik, sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati betul hak dan kewajibannya.

Mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku masyarakat yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum.

Kegiatan ini adalah bentuk sinergitas antar jajaran pemerintahan dalam menghadirkan negara/pemerintahan ditengah-tengah masyarakat seperti yang terkandung dalam nawacita Presiden.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Biro Hukum, Biro Tata Pemerintahan), BPJS, Kepolisian sampai ketingkat kelurahan dan kecamatan menyampaikan kepada masyarakat agar kita lebih peka terhadap hukum dan aturan yang berlaku, dan masyarakat juga diberikan kesempatan untuk bertanya kepada narasumber terkait pelayanan yang diberikan baik tentang BPJS, dll.

Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Erinawita sebagai Narasumber kegiatan Pembinaan Kelompok Kadarkum Bagi Organisasi Wanita dan Karang Taruna Tahun 2017 menyampaikan tentang informasi Bantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma bagi orang miskin.

Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Bagi Organisasi Wanita dan Karang Taruna Tahun 2017 dilakukan di 5 (lima) Wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta.

2017 05 09 penyuluhan bantuan hukum 3 2017 05 09 penyuluhan bantuan hukum 4

Kegiatan Pembinaan Kadarkum ini diadakan oleh Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta yang melibatkan Narasumber Dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Biro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya Jaya, dan BPJS Kesehatan dengan materi Undang-undang Nomor 16Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak, Pemantapan dukungan masyarakat terhadap komitmen SABER PUNGLI di Provinsi DKI Jakarta, Peran dan dukungan Masyarakat terhadap kinerja PPSU dalam peningkatan kebersihan lingkungan di wilayah Provinsi DKI Jakarta serta Peningkatan pelayanan masyarakat melalui BPJS Kesehatan. (sri)

2017 05 09 penyuluhan bantuan hukum 2


Print   Email