Bapas Jakarta Pusat Tingkatkan Kapasitas SDM para JFT Pembimbing Kemasyarakatan dan Asistennya

2019 02 14 Bapas Jakarta Pusat 12019 02 14 Bapas Jakarta Pusat 2jakarta.kemenkumham.go.id - Rabu (13/2/2019) Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Jakarta Pusat, Elviera Agustin menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas para JFTnya baik itu Pembimbing Kemasyarakatan maupun Asisten Pembimbing Kemasyarakatan.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan ini Kepala Bapas menekankan kepada seluruh jajarannya untuk semakin berpacu meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam melaksanakan tugasnya teruslah berkreasi dan berinovasi tapi tidak keluar dari aturan yang ada. Kegiatan ini dilaksanakan di gedung Akademi Litigasi Republik Indonesia (ALTRI) yang terletak di Jalan Percetakan Negara VII No.27 Rawasari Cempaka Putih Jakarta Pusat 10440.

“Balai Pemasyarakatan ini mempunyai posisi yang sangat strategis sejak pra ajudikasi berlanjut ke ajudikasi hingga post ajudikasi yang secara teknis dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK), ditambah juga dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) tugas pembimbing kemasyarakatan dan asistennya semangkin jelas”, ungkap Elviera Kepala Bapas Jakarta Pusat.

Kegiatan ini menghadirkan tiga orang narasumber yang ahli di bidangnya, yakni Kepala Divisi Pemasyaratakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Arpan,  Kasubdit Penelitian Kemasyarakatan dan Pendampingan, Esti Wahyuningsih dan Analis Jabatan dari Badan Kepegawaian Negara, Abdul Karim.
Materi yang disampaikan hari ini dari para narasumber meliputi Penguatan Peran dan Fungsi Jabatan Fungsional PK dan APK oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwi Kemenkumham DKI Jakarta, Kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam Pengembangan Jabatan Fungsional PK dan APK yang disampaikan oleh Kasubdit Penelitian Kemasyarakatan dan Pendampingan, serta Penyusunan DUPAK Jabatan Fungsional PK dan APK yang disampaikan oleh Analis Jabatan dari Badan Kepegawaian Negara.

2019 02 14 Bapas Jakarta Pusat 4 2019 02 14 Bapas Jakarta Pusat 7
2019 02 14 Bapas Jakarta Pusat 3
2019 02 14 Bapas Jakarta Pusat 6

Diakhir kegiatan, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat berpesan, bahwa materi-materi yang telah disampaikan oleh para narasumber tersebut agar dapat meningkatkan pemahaman serta profesionalisme para JFT (Jabatan Fungsional Tertentu) Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan tersebut dalam melaksanakan tugas-tugasnya.


Print   Email