Berikan Perlindungan HAM, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Mediasi Dugaan Pelanggaran HAM

WhatsApp Image 2023 09 04 at 15.18.01

Jakarta– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengadakan kegiatan penandatanganan Berita Acara Perdamaian antara pihak mahasiswa/i Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) dan Dekan Fakultas Farmasi ISTN, Senin (04/09/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Ismail Saleh dihadiri oleh Mutia Farida selaku Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang didampingi Kepala Bidang HAM, Safatil Firdaus dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Lusia Wahyuniati.

WhatsApp Image 2023 09 04 at 14.05.44

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat mediasi dugaan pelanggaran HAM yang telah dilaksanakan beberapa saat yang lalu dengan disepakati oleh kedua pihak sepakat dan setuju untuk menyelesaikan dan mengakhiri permasalahan pengaduan mahasiswa dan mahasiswa ISTN dengan perdamaian melalui mekanisme atau prosedur musyawarah/ mediasi dengan beberapa hal yang telah disepakati didalam Berita Acara Perdamaian. Plt. Kadiv Yankumham, Mutia Farida dalam arahannya mengharapkan kepada kedua belah pihak agar dapat menjalankan jalur perdamaian ini dengan sungguh-sungguh serta menyelesaikan permasalahan ini dengan beberapa ketentuan yang sudah ditentukan bersama.

WhatsApp Image 2023 09 04 at 14.05.43 1

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta terus berkomitmen untuk menjamin dan memberikan perlindungan segala bentuk dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat. Turut hadir pula Ketua Bidang Standar Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (Endang Wahyuningsih), Ketua Pokja Kelembagaan dan Penjamin Mutu Eksternal Lembaga Layanan Dikti Wilayah III (Mulhadi) beserta Tim serta Dekan Fakultas Farmasi ISTN (Refdanita).


Print   Email