Berita Kegiatan Rapat Koordinasi Yankomas Dengan Instansi Terkait

2017 03 27 Yankomas 2Jakarta.Kemenkumham.go.id - Divisi Pelayana Hukum dan HAM Kanwil DKI Jakarta – Pelayanan Komunikasi Masyarakat atau disingkat Yankomas merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran/ permasalahan HAM yang terjadi di masyarakat. Bidang HAM yang dibawahi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mengemban tugas dan tanggung jawab menampung serta membantu memberikan konsultasi permasalahan HAM kepada masyarakat.

Yankomas yang sudah memasuki triwulan I sudah menerima 5 (lima) kasus pengaduan atas pelimpahan dari Direktorat Yankomas pada Direktorat Jenderal HAM. Namun saat ini belum ada untuk pengaduan yang datang langsung ke Kantor Wilayah.

Dalam hal ini Sub Bidang Pelayanan, Pengkajian dan Informasi HAM mengadakan kembali Rapat Tim Yankomas bersama Instansi terkait.

Liestiarini Wulandari selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang membawahi Sub Bidang tersebut berkesempatan memimpin rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Senin (27/3).

Hadir dalam kegiatan rapat tersebut Direktur Yankomas, Dinas Tenaga Kerja Prov DKI, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kantor Imigrasi Soekarno Hatta, Pelapor dan Terlapor serta Tim Yankomas.

2017 03 27 Yankomas 1


Print   Email