Bersinergi Dengan Sekretariat DPRD, Biro Hukum, dan BPHN, Kanwil DKI Melaksanakan Rapat Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Leglislasi Daerah

2021 10 27 Prolegda 1

Jakarta - Dalam rangka pelaksanaan DIPA Tahun Anggaran 2021, Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah akan melaksanakan kegiatan Rapat Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Leglislasi Daerah pada Rabu (27/10/2021), bertempat Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Kegiatan ini merupakan rapat terakhir Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Legislasi Daerah dengan agenda Mekanisme Penyusunan Laporan Kegiatan yang dihadiri secara langsung oleh oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (Indra Hendrawan), Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Erinawita), Jabatan Fungsional Tertentu Perancang Peraturan Perundang-Undangan, dan Jabatan Fungsional Umum dan dihadiri secara virtual oleh Sekretariat DPRD (Nur Achmad) dan Biro Hukum (Muhammad Fathi).

Kegiatan rapat dibuka oleh Erinawita selaku Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah dengan pembahasan terkait penyebab dan kendala rendahnya realisasi judul-judul raperda yang akan dibahas dalam propemperda. Dari 28 judul-judul raperda hanya 50% yang yang dibahas dalam propemperda, dan perlu difilter kembali apakah 17 judul raperda yang disubmit dapat dibahas dalam propemperda pada tahun 2022, serta membahas terkait 9 judul raperda yang terdampak UU Cipta Kerja.

2021 10 27 Prolegda 2 2021 10 27 Prolegda 3

2021 10 27 Prolegda 4


Print   Email