Bimbingan Teknis Bahas Peran Daerah Khusus Jakarta Pasca Perpindahan Ibu Kota Negara

 WhatsApp Image 2024 02 28 at 12.59.26

Jakarta- Memasuki pelaksanaan hari kedua penyelenggaraan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Koordinasi dengan Instansi Terkait di Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melalui Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) kembali melaksanakan kegiatan pada Rabu (28/02/2024).

bimtek 3

Bertempat di Swiss-Belresidences Kalibata kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari Dinas-Dinas di Provinsi DKI Jakarta.

bimtek 1

Tema “Daerah Khusus Jakarta (DKJ)” menjadi pembahasan menarik yang disampaikan oleh 3 Narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Wahyu Abdillah, Analis Hukum Muda pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta dengan judul “Kedudukan DKJ Pasca Perpindahan Ibu Kota Negara (IKN)”.

bimtek 4

“Jakarta memiliki kewenangan khusus sebagai pusat perekonomian nasional, kota global serta kawasan aglomerasi.” Ucap Wahyu. Aglomerasi mengintegrasikan tata kelola pemerintahan, industry, perdagangan, transportasi terpadu untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nasional.

bimtek 2

Materi kedua “Polemik Penetapan Kepala Daerah dalam DKJ” disampaikan oleh Titi Anggraini, Pengajar Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). “Pemilu berkontribusi dalam mengokohkan peran Indonesia sebagai negara demokrasi dan promosi Indonesia di kancah global,” Ujar Titi. Materi terakhir “Dinamika Pengaturan DKJ” disampaikan oleh Ahmad Ahsin Thohari, Dosen dan Koordinator Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UPN Veteran. Kedudukan Ibu Kota memiliki 5 isu penting yaitu, symbolic importance, global connections, local autonomy vs interngovernmental relations, special legal safeguards dan legal challenges. Kegiatan ini nantinya akan terus berlangsung hingga Jum’at, 1 Maret mendatang.

bimtek 1


Print   Email