BNN Sosialisasi P4GN Di Lapas Kelas IIA Narkotika Cipinang

2018 10 22 P4GNJakarta.kemenkumham.go.id - Senin, 22/10/2018, Dalam rangka Penguatan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM memberikan sosialisi kepada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan terkait dengan narkotika. , bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas llA Jakarta, pukul 09.00 diadakan kegiatan sinergitas badan narkotika nasional, yang dihadiri langsung oleh  Brigjen Antoni Hutabarat dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta,  (Arpan)  serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas llA Jakarta (Asep sutandar) dan para geawai sebanyak 100 oarang.

brigjen antoni hutabarat menekankan kepada seluruh pegawai untuk mempertahankan komitmen sebagai seorang petugas agar terhindar dari Narkoba. “Saat ini Indonesia masuk ke dalam negara yang darurat narkoba. Oleh karena itu, kita harus mempertahankan nilai-nilai yang sudah ada, terlebih nilai Ketuhanan, karena itu yang sangat sulit ditembus.” Ujarnya.

Ia juga mengarahkan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil yang turut hadir untuk bijak dalam menggunakan sosial media karena saat ini perdagangan narkotika sudah menembus pasar online.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Arpan)  turut berpartisipasi dalam memberikan arahan. Ia mengharapkan kepada seluruh pegawai untuk bisa bertanggung jawab dan menjadi media untuk bisa berperang dengan narkoba. “Kita harus mendukung pemerintah dalam memerangi narkoba. Ini semua tanggung jawab kita.” Ujarnya. Sosialisasi diakhiri dengan tanya jawab antar petugas dan dihibur oleh penampilan warga binaan.


Print   Email