Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Penyuluh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Proaktif Edukasi Pelajar SMP Putra 1

WhatsApp Image 2024 01 15 at 16.40.49

Jakarta- Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta kembali berikan wawasan hukum kepada pelajar di SMP Putra 1 Jakarta Timur tentang Pencegahan Bullying, Pencegahan Kekerasan Seksual Anak, dan UU ITE, Senin (15/01/2024).

WhatsApp Image 2024 01 15 at 13.08.34 1

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi (KadiPelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta, Zulhairi, didampingi oleh Kepala Sekolah SMP Putra 1, M. Yusuf. 

WhatsApp Image 2024 01 15 at 13.08.35

Tim Penyuluh Hukum yang diketuai oleh Ibu Tri Puji Rahayu, Mirna Tiurma dan Lestari Sejati (Penyuluh Hukum Ahli Madya), Mirda Hirtianingsi, Yuliana (Penyuluh Hukum Ahli Muda) dan Sony Andika (Penyuluh Hukum Ahli Pertama) menyampaikan materi yang disajikan melalui paparan, video serta permainan kepada siswa-siswi kelas 7,8, dan 9 yang berjumlah kurang lebih 122 orang di Aula SMP Putra.

WhatsApp Image 2024 01 15 at 13.08.34 2

"Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi tugas bersama agar anak-anak dapat tumbuh dengan aman,” Jelas Lestari. Melalui Penyuluhan Hukum ini diharapkan para pelajar dapat terhindar dari perilaku bully dan pencegahan kekerasan seksual pada anak.

WhatsApp Image 2024 01 15 at 13.08.34 3


Print   Email