Cegah Overstaying Lapas dan Rutan, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Utamakan Zero Overstaying Tahanan Melalui Rakor Dilkumjakpol

WhatsApp Image 2023 05 22 at 14.36.41

Jakarta - Dalam upaya melakukan sinergitas antar lembaga penegak hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Polisi (Dilkumjakpol), Senin (22/05/2023). Kegiatan ini mengusung tema "Sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Overstaying Lapas dan Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta" yang bertempat di Hotel Haris Tebet. Pada kegiatan Rakor ini turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Marselina Budingsih, Perwakilan Polda Metro Jaya, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

WhatsApp Image 2023 05 22 at 10.46.51

Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan (Yantahkes,Rehab, Lola Basan, Baran) dan Keamanan, Sumarwoto Hendra Budiman. Beliau menuturkan, Rakor ini untuk meningkatkan koordinasi dengan para Penegak Hukum dalam menangani Overstaying Tahanan dan menciptakan penanganan dan pencegahan yang lebih efisien. Selanjutnya Kadivpas, Marselina dalam sambutannya menuturkan akan terus konsisten dalam mengoptimalkan Zero Overstaying Tahanan karena dampak dari Overstaying menimbulkan kerugian pada negara."Dengan meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lembaga terkait lainnya diharapkan dapat memastikan aliran informasi dan penanganan yang efektif". Tutup Marselina.

WhatsApp Image 2023 05 22 at 10.46.54 WhatsApp Image 2023 05 22 at 10.46.54 1

 

Penguatan Rakor dilakukan dengan menyelenggarakan sesi talkshow dengan mengundang beberapa Narasumber antara lain, AKBP Ardanto Nugroho selaku Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, I Gede Eka Heryana selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Pada Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Radi Setiawan selaku Koordinator Administrasi Pelayanan Tahanan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Intisari dalam talkshow tersebut yaitu masih ada solusi untuk dilema Overstaying dengan penguatan sinergitas antara Penegak Hukum, serta diperlukan juga koordinasi dan kolaborasi yang dapat diwujudkan dalam penegakkan dan penanganan di lapangan. Kegiatan ditutup dengan membacakan dan penandatanganan hasil kegiatan Rapat Koordinasi Dilkumjakpol tahun 2023.


Print   Email