Cegah Pungli, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sosialisasikan Strategi Pencegahan Pungli

WhatsApp Image 2023 08 31 at 14.51.13

Jakarta- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Marselina Budiningsih menjadi pembina apel pagi yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (31/08/2023).

WhatsApp Image 2023 08 31 at 07.44.58

Mengawali amanatnya, Pembina Apel mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga kesehatan dikarenakan cuaca yang tidak menentu. Selanjutnya Marselina yang sekaligus sebagai Ketua Pokja Bidang Penindakan dan Yustisi UPP Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta memberikan sosialisasi “Strategi Pencegahan Pungutan Liar Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.”

WhatsApp Image 2023 08 31 at 07.57.39

Korupsi sebagaimana yang tertuang di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain kerugian keuangan negara, suap-menyuap, konflik kepentingan dalam pengadaan, penggelapan dalam jabatan, dan lain-lain.

WhatsApp Image 2023 08 31 at 08.05.09

“Pungutan Liar (Pungli) adalah perbuatan yang dilakukan dengan meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut,” ujar Marselina.\

WhatsApp Image 2023 08 31 at 08.05.10

Peran Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta diperlukan guna memberikan penegakan hukum, pencegahan, koordinasi dengan instansi terkait, pelaporan dan transparansi serta penindakan internal. Turut hadir dalam apel virtual ini Kadiv Administrasi, Mutia Farida beserta seluruh ASN Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.


Print   Email