Cermati RKBMN dan PMK, Susun Pagu Indikatif dengan Skala Prioritas

CoverPAGU

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menggelar kegiatan supervisi dalam rangka Penyusunan Pagu Anggaran satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta TA 2024. Bertempat di Aula B Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kegiatan supervisi ini akan berlangsung selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 5 Juni hingga 7 Juni 2023 dan dihadiri oleh Operator RKA/KL dari seluruh satuan kerja baik (5/5).

PAGU3

Kegiatan Supervisi, dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah didampingi jajaran Kepala Divisi Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Pada sambutannya Kakanwil menyampaikan agar dalam penyusunan pagu indikatif disusun berdasarkan skala prioritas dan membuat Term of Reference (TOR) untuk menguatkan penyusunan anggaran terkait dengan anggaran yang dibutuhkan Satuan Kerja.

PAGU2

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun turut menyampaikan pesan sesuai arahan Presiden RI agar melakukan efisiensi perjalanan dinas keluar wilayah. “Lakukan efisiensi perjalanan dinas san penggunaan listrik pada satuan kerja Imigrasi dan Pemasyarakatan di Wilayah DKI Jakarta,” ucap Ibnu.

PAGU

Kakanwil menambahkan dengan tegas untuk melakukan penyusunan Pagu indikatif dengan cermat dan memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di masing masing satuan kerja untuk membentuk Tim pelaksanaan anggaran. “Tim Penyusunan anggaran berpedoman pada aturan penganggaran, Kepala UPT bisa mengimplementasikan DIPA ini secara transparan dan melancarkan kegiatan pelaksanaan anggaran,” tutup Ibnu Chuldun.


Print   Email