Deklarasi P4GN Di Lapas Narkotika Jakarta Dirjenpas dan Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Musnahkan Barang Sitaan Hasil Sidak

2019 03 19 APEL DEKLARASI P4GN NARKOTIKA 4jakarta.kemenkumham.go.id - Deklarasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta digelar tadi malam, Senin (19/03/2019) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta. Kegiatan ini di komandani langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta (R. Andika Prasetya).

"Ini adalah upaya dari para Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan secara efektif dan efisien dalam rangka mencegah, melindungi dan menyelamatkan Warga Negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan Narkoba. Untuk itu diperlukan kepedulian dari seluruh Instansi Pemerintah dalam upaya tersebut dengan mendorong Satgas di Instansi Pemerintah menjadi pelaku P4GN secara mandiri. ".

Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Dr. Bambang Sumardiono pada saat memimpin Apel Deklarasi P4GN jajaran pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta di lapangan hijau Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, dimana Kepala Divisi Pemasyarakatan sebagai ketua pelaksana membacakan laporan kegiatan di hadapan pembina apel malam itu.

2019 03 19 APEL DEKLARASI P4GN NARKOTIKA 5

2019 03 19 APEL DEKLARASI P4GN NARKOTIKA 2 2019 03 19 APEL DEKLARASI P4GN NARKOTIKA 3

Hadir pada kesempatan itu Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Sri Puguh Budi Utami), Ketua Ombudsman DKI Jakarta, Perwakilan BNN, BNNP DKI Jakarta, BNNK Jakarta Timur, Danramil, Perwakilan dari Kapolres Jakarta Timur, Kapolsek Jatinegara, Dinas Kesehatan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kodim Jakarta Timur dan mitra kerja dari Granat serta beberapa instansi terkait bersama para Kepala Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang menandatangani Komitmen Deklarasi P4GN di Lapas Narkotika Jakarta.

Hadir Pula Kepala Divisi Administrasi (Nuni Suryani) dan Kepala Divisi Imigrasi (Agus Widjaja) beserta Jajaran Struktural Divisi Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta. Peserta dalam kegiatan apel ini berkekuatan kurang lebih 300 Orang Insan Pemasyarakatan terdiri dari para Kepala UPT Pemasyarakatan se-DKI Jakarta, Tim Satgas Kamtib Ditjenpas dan Kanwil DKI Jakarta, para Pejabat Struktural dan Pegawai di lingkungan DKI Jakarta, dimana kekuatan ini setelah apel segera digerakkan untuk merazia area Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.

Perkuatan pengamanan pun dilakukan dengan dibantu oleh 1 regu anggota Brimob dari Kompi C Brimob Polda Metro Jaya dan 1 regu dari unit Kodim 0506 Jakarta Timur bersenjata lengkap.

Dalam kegiatan tersebut selain penandatanganan dan pemusnahan sekitar 200 unit ponsel dan barang sitaan hasil sidak yang dilakukan oleh Tim Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sejak awal tahun hingga pertengahan Maret, dilanjutkan dengan melakukan penyisiran ke blok-blok hunian dan dilakukan tes urine oleh BNN dengan di bantu Tim Kanwil terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.

Lebih lanjut Dirjenpas mengatakan, pentingnya pemberdayaan Instansi Pemerintah terkait dalam program P4GN adalah dalam rangka upaya memobilisasi seluruh sumber daya yang ada untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam rangka penanganan narkoba yang meliputi aspek pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan.

2019 03 19 APEL DEKLARASI P4GN NARKOTIKA 6 2019 03 19 APEL DEKLARASI P4GN NARKOTIKA 1

 

 

 


Print   Email