Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kompetensi pengetahuan para pegawai, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta kembali menggelar program In-House Training melalui program, Si Ki-Be Belajar, Kamis (27/10/2022). Diselenggarakan secara virtual ZOOM, kegiatan diikuti oleh pegawai pada satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Materi Pertama membahas tentang Etika Bermedia Sosial disampaikan oleh Yuliana,S.H.,Penyuluh Hukum Ahli Muda. Penyajian materi dikemas dengan sangat menarik, diakhir penyampaian materi beliau mengajak seluruh pegawai untuk selalu berhati - hati sebelum menyebarkan berita apapun, sehingga tidak terlibat dalam penyebaran hoaks.
Kemudian, dilanjutkan sesi Materi II dengan judul Pentingnya Pengenalan Merek Secara Umum oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Mirda Hirtianingsih, S.H., M.Si. Ditutup dengan sesi terakhir membahas materi mengenai Hak Paten UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten oleh Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Ratna Juliana Siagan.
Si Ki-Be Belajar merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan pada setiap hari Kamis, dalam beberapa sesi dipembelajaran hari ini, pemateri memberikan pre-test kepada para peserta sebelum menyampaikan materi pokok yang mendukung antusiasme dan pengetahuan para pegawai.
Hal ini tentunya sejalan dengan penyelenggaraan kegiatan ini. Si Ki-be belajar juga menjadi salah satu program unggulan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.