Direktur Instrumen HAM Menyampaikan Aplikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM Melalui Teleconference

2019 05 29 TELECONFERENCE DITJEN HAM 2

 

jakarta.kemenkumham.go.id - Rabu, 29/05/2019. Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta, Bambang Sumardiono, didampingi oleh seluruh Kepala Divisi mengikuti Sosialisasi Aplikasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) melalui teleconference yang diselenggarakan oleh Direktorat Instrumen HAM Direktorat Jenderal HAM dan diikuti oleh Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Provinsi Indonesia.

 Acara ini dibuka oleh Direktur Instrumen HAM, Timbul Sinaga, sekaligus mempresentasikan Aplikasi Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) yang telah ditampilkan di Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal HAM. Aplikasi ini dibuat bekerja sama dengan Pusat Data dan Informasi, Sekretariat Jenderal. Setelah menjelaskan secara runut apa saja yang terdapat pada Aplikasi P2HAM, dilanjutkan tanya jawab dengan Kantor Wilayah terkait kendala yang ada pada pelaksanaan kegiatan tersebut. Ada perbedaan sistem penilaian pelayanan publik berbasis HAM tahun 2018 dan 2019. Tahun 2018 tidak menyertakan pihak eksternal, tetapi pada tahun 2019 menyertakan pihak eksternal seperti masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Selain itu terdapat pula kendala anggaran yang mayoritas dimiliki oleh seluruh Kantor Wilayah. 

Acara ini dihadiri oleh seluruh Tim Verifikasi Pelayanan Publik berbasis HAM Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta serta Jabatan Fungsional Umum (JFU) Bidang HAM. Direktur Instrumen HAM juga menambahkan bagi para Kepala Kantor Wilayah untuk menunjuk 1 (satu) administrator yang dapat mengelola dan bertanggungjawab kepada Aplikasi P2HAM. Diharapkan dengan adanya aplikasi ini, Kantor Wilayah dapat menginformasikan ke seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayahnya agar dapat menggunakan aplikasi tersebut.

 
 2019 05 29 TELECONFERENCE DITJEN HAM 4  2019 05 29 TELECONFERENCE DITJEN HAM 1
Teleconference Sosialisasi Aplikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) 

 

(Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)


Print   Email