Ditjen PP Bekali Legal Drafter Dalam Harmonisasi 77 Rancangan Peraturan Perundang-Undangan

WhatsApp Image 2022 07 25 at 11.19.44 1

Jakarta- Sebagai rangkaian dalam persiapan peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kemenkumham ke-77, Ditjen PP (Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan) Kemenkumham RI menyelenggarakan Penguatan dan Peningkatan Pengetahuan Harmonisasi Rancangan Peraturan per-Undang-Undangan ke- 77 Pemda Kab/Kota Serentak, Senin (25/07/2022). Dilaksanakan secara virtual kegiatan dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Pamuji Raharja.

WhatsApp Image 2022 07 25 at 11.22.41

Dhahana Putra selaku Plt. Dirjen PP menyampaikan melalui Undang-Undang No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah telah menetapkan suatu regulasi sebagai dasar legalitas dalam mengatur norma masyarakat. “Harmonisasi merupakan upaya untuk menghasilkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkualitas sebagai bentuk kompetensi Perancang/Legal Drafter.” Jelasnya.

WhatsApp Image 2022 07 25 at 11.54.15

Selanjutnya penyampaian materi oleh Nuryanti Widyastuti, Direktur Fasilitasi Perancang Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dalam materinya Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada). Turut hadir Kepala Bidang Hukum (Alfik Abdullah), Kasubbid Fasilitasi Pemebentukan Produk Hukum Daerah (Erinawita), JFT Perancang Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia.

WhatsApp Image 2022 07 25 at 11.22.02


Print   Email