Dorong Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Guna Sukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

2023 08 03 ICEF 1

Jakarta - Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mengikuti kegiatan Temu Bisnis Tahap Keenam dan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) pada Kamis 03 Agustus 2023. Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun didampingi Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida dan para pemangku jabatan Pengadaan Barang/ Jasa mengikuti kegiatan yang mengusung tema "Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa" secara live streaming di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.

Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, pemerintah dan badan usaha yang menggunakan APBN, APBD, pola kerja sama pemerintah dengan badan usaha, hibah, serta yang mengelola sumber daya yang dikuasai oleh negara wajib menggunakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/ jasa di lingkungannya. Hal ini diperkuat oleh Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah.

Kegiatan Temu Bisnis yang telah dimulai pada tahun 2022 lalu bertujuan untuk memfasilitasi pertemuan antara instansi pengguna produk dalam negeri (kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN) dengan pelaku usaha industri dalam negeri. Pada pertemuan ini diharapkan kedua belah pihak dapat mendiskusikan rencana kebutuhan barang pada pengadaan barang yang akan dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah serta berkomitmen menggunakan produk dalam negeri dengan realisasi yang sudah ditargetkan.

Pada Temu Bisnis Tahap Keenam yang akan diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Keuangan, terdapat misi baru yang diusung yang tidak terdapat pada Temu Bisnis sebelumnya, yaitu penggunaan kartu kredit pemerintah domestik dan penerapan kebijakan reward and punishment bagi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN yang tidak mencapai belanja 95% untuk Produk Dalam Negeri. Kedua hal tersebut merupakan aspek penting dalam upaya mensukseskan program P3DN, karena dapat memberikan kemudahan dari sisi kemudahan bertransaksi serta memberikan dorongan bagi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah serta BUMN untuk terus berkomitmen meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri.

Penyelenggaraan Temu Bisnis Tahap Keenam akan diintegrasikan dengan kegiatan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) yang diinisiasi oleh LKPP dan Kadin. Pengintegrasian tersebut dilakukan karena kedua kegiatan tersebut memiliki kesamaan konsep dan konten sehingga langkah pengintegrasian dipandang dapat memperluas amplifikasi semangat Aksi Afirmasi Belanja Produk Dalam Negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia.

Dengan penyelenggaraan Temu Bisnis Tahap Keenam dan ICEF Ini diharapkan dapat membuka wawasan dan meningkatkan semangat serta kepedulian Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN untuk terus berkomitmen meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri. Karena dengan belanja Produk Dalam Negeri maka mereka telah menjadi pahlawan di negeri sendiri untuk menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang mandiri. Hal tersebut sejalan dengan tema yang diusung dalam penyelenggaraan Temu Bisnis Tahap Keenam Tahun 2023 yakni "Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa".

2023 08 03 ICEF 2 2023 08 03 ICEF 3

2023 08 03 ICEF 4

 


Print   Email