Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum

Evaluasi Keluarahan Sadar Hukum

Jakarta-Info, Bertempat di Kecamatan Cipayung Jakarta Timur dipagi yang cerah, Kamis (22/02/18) Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dipimpin Sri Pertiwi Kepala Bidang Pelayanan Hukum didampingi Erinawita Kepala Sub Bidang Pelayanan Hukum dan HAM berkunjung ke Kecamatan Cipayung Jakarta Timur dalam rangka kegiatan Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum.

“Dengan adanya kegiatan ini agar masyarakat kita menjadi taat hukum dan yang menjadi rohnya kita harus menyadari tergantung keimanan kita sehingga mendorong kita untuk memperbaiki dari kekurangan yang kita miliki “, demikian inti sambutan Camat Cipayung Jakarta Timur Iin Mutma’innah dalam membuka Evaluasi Kelurahan Sadar Hukum.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum memberi penjelasan “Bahwa Kelurahan Sadar Hukum adalah Kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi sabagai kriteria kelurahan sadar hukum. Kegiatan evaluasi kelurahan sadar hukum perlu dilakukan untuk mengingatkan akan kriteria kelurahan sadar hukum yang mempunyai kelompok kelompok kadarkum supaya tetap dibina dan dipertahankan dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat dan warga negara dalam sikap, perilaku sadar hukum, patuh dan taat terhadap hukum serta menghormati HAM “. Kegiatan dihadiri Bagian Hukum Walikota Jakarta Timur, peserta berjumlah 40 orang terdiri dari Aparat Kelurahan, RW, RT dan Karang Taruna  se-Kecamatan Cipayung Jakarta Timur. Sebagai narasumber dari JFT Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Elviana Lubis, menyampaikan materi tentang Indeks Kelurahan Sadar Hukum dan Bantuan Hukum serta Elly Sabariyani denga materi tentang Undang-undang Perkawinan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

 

Berita dan Foto: Gustaf


Print   Email