Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2023, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Dorong Satker Penuhi Target Kinerja dan Capaian Anggaran

WhatsApp Image 2023 06 23 at 16.36.30

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyelenggarakan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran atas Jajaran dan satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Jumat (23/06/2023) bertempat di Aula Kantor Wilayah. Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, bersama dengan Kepala Divisi Administrasi (Mutia Farida) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Marselina Budiningsih) memimpin langsung jalannya rapat evaluasi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Para Kepala Unit Pelaksana Teknis beserta Para Pejabat Administrator, Pengawas dan Pengelola Keuangan.

WhatsApp Image 2023 06 23 at 15.37.04 1

Evaluasi ini didasari dari hasil rekapitulasi penyerapan anggaran satuan kerja melalui aplikasi Omspan per tanggal 22 Juni 2023. Evaluasi dilakukan guna memastikan pelaksanaan anggaran Tahun 2023 sesuai dengan rencana penyerapan anggaran (disbursement plan). Divisi Administrasi sebagai divisi yang menjalankan layanan internal dan fasilitasi bagi divisi teknis, memberikan ruang dan wadah bagi para pemangku kepentingan dalam mencari solusi bersama atas kendala-kendala pelaksanaan kegiatan yang berimbas pada minimnya penyerapan anggaran.

WhatsApp Image 2023 06 23 at 15.37.04 2

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta terus berupaya dalam meningkatkan target kinerja dan realisasi anggaran seluruh Satker di lingkungannya untuk dapat terpenuhi. Ibnu Chuldun menekankan kepada seluruh jajarannya bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya. Hal ini menjadi motivasi bagi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta untuk terus berkomitmen dan melaksanakan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan penyerapan anggaran. “Perhatikan seluruh komponen yang menjadi pengungkit dari capaian kinerja kita dan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta akan selalu terbuka untuk konsultasi jika mengalami kendala," pungkas Ibnu Chuldun

WhatsApp Image 2023 06 23 at 15.37.02

 


Print   Email