Jakarta- Setelah melakukan wawancara dan pembahasan mendalam terkait 6 (enam) inovasi unggulan dan aplikasi utama unit pusat SIPKUMHAM (Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia), Tim SIPKUMHAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah memasuki tahap penyelesaian penelitiannya, Selasa (22/11/2022). Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, kegiatan dilaksanakan secara hybrid (virtual/non virtual) melalui aplikasi teleconference Zoom yang dihadiri oleh oleh Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta (Ismiyatun) dan ASN.
Narasumber Dekan Fakultas Hukum Universitas Yarsi (Mohammad Ryan Bakry) memaparkan ukuran keberhasilan smart e-government, yaitu presence, interaksi, transaksi, transformasi dan tata kelola digital.
“Sipkumham masuk dalam tahap 4, Transformation, berciri penggunaan informasi menerapkan mekanisme artificial intelligence dan crawling data. Pekerjaan dapat diselesaikan melalui teknologi internet, tanpa batas antar instansi pemerintah, swasta dan masyarakat, serta memiliki layanan 24 jam/7 hari.” Jelas Ryan.
Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Safatil Firdaus) berharap melalui penelitian akhir ini dapat memberikan manfaat khususnya terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Turut hadir Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Lusia Wahyuniati dan tim Sipkumham lainnya.