Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja Teknis Nasional (Rakernis) Pemasyarakatan tahun 2024. Acara dibuka oleh Dirjen Pemasyarakatan, Dr. Reynhard Silitonga, pada Senin (26/2) di Hotel Sahid Jakarta.
Dalam sambutannya, Dr. Reynhard Silitonga menggarisbawahi pentingnya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan. "Deteksi dini merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan," ujarnya.
Tema Rakernis tahun ini, "Pemasyarakatan PASTI Berdampak," menjadi landasan dalam menghadirkan pembaruan dalam sistem pemasyarakatan. Salah satu fokus utama adalah upaya bersama dalam memberantas peredaran gelap narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.
Rakernis Pemasyarakatan 2024 diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah strategis yang akan meningkatkan kualitas sistem pemasyarakatan di Indonesia. Acara ini juga dihadiri oleh Kakanwil DKI Jakarta (Ibnu Chuldun), Kakanwil Jawa Barat (R Andhika Dwi Prasetya), Kakanwil Banten (Dodot Adikoeswanto), Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan seluruh Indonesia dan perwakilan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.