Gelar Pertemuan Rutin, MPDN Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Pastikan Protokoler Notaris Berjalan Kondusif

WhatsApp Image 2022 04 20 at 1.54.48 PM

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Jakarta Selatan menyelenggarakan pertemuan rutin secara virtual, Rabu (20/04/2022). 

WhatsApp Image 2022 04 20 at 1.49.39 PM 1

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta (Ibnu Chuldun) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ronald Lumbuun) untuk melakukan pembaharuan data yang konkrit.

WhatsApp Image 2022 04 20 at 1.49.38 PM 2

Adapun pertemuan ini bertujuan untuk membahas pemegang protokol Notaris yang pensiun, pelaksanaan pemeriksaan protokol Notaris, mendengar keterangan Notaris yang belum menyerahkan protokol notarisnya, pemeriksaan Notaris yang mendapatkan pengaduan dari masyarakat sekaligus gelar perkara.

WhatsApp Image 2022 04 20 at 11.28.02 AM

Kegiatan diawali dengan arahan dari Ketua MPD Jakarta Selatan (Selam Bastomi), Wakil Ketua MPD Jakarta Selatan (Nyoman Kamajaya), notaris terlapor, akademisi serta pengurus MPD Jakata Selatan. Diperlukan ketertiban dari Notaris yang akan pensiun untuk segara menunjuk penerima protokoler Notaris selanjutnya.

WhatsApp Image 2022 04 20 at 1.49.38 PM

Berkaitan dengan gelar acara pemanggilan Notaris yang diadukan oleh masyarakat, Moro Arisnu berpendapat untuk diadakan pemanggilan secara langsung bukan melalui teleconference virtual zoom. Melalui pertemuan rutin ini diharapkan terwujudnya data yang konkrit dan lengkap sehingga didapatkan data yang valid disaat dibutuhkan.

WhatsApp Image 2022 04 20 at 9.46.53 AM

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Print   Email