Gelar Rakor DILKUMJAKPOL PLUS 2024, Sinergi dengan Lembaga Penegak Hukum dalam Menjamin Hak Konstitusi WBP

WhatsApp Image 2024 01 30 at 4.14.13 PM 1

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Polisi (DILKUMJAKPOL) PLUS Tahun 2024 dengan tema “Sinergitas Antara Aparat Penegak Hukum dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemenuhan Hak Pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Pemilu Tahun 2024 di Lapas/Rutan/LPKA Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta", Selasa (30/01/2024) yang diselenggarakan di The Acacia Hotel. Dalam sambutannya yang sekaligus membuka Rakor, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyampaikan output kegiatan ini mampu menciptakan komitmen bersama antara Aparat Penegak Hukum (APH) dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Pemerintah Provinsi dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu khususnya di lokasi khusus seperti Lapas/Rutan/LPKA. “Kita berkomitmen memberikan hak konstitusi para WBP dengan tidak mencabut hak pilih dan dapat memberikan suaranya dalam Pemilu,”Tegas Ibnu Chuldun.

WhatsApp Image 2024 01 30 at 10.03.46 AM

Lebih lanjut melalui kegiatan ini seluruh dapat memperkuat sinergitas antar jajaran di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan APH dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan Lapas/Rutan/LPKA. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tonny Nainggolan setelah paparan materi dari para narasumber yang terdiri dari KPU, Bawaslu DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Pengadilan Tinggi dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta serta Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan diakhiri dengan penandatangan komitmen bersama para APH dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

WhatsApp Image 2024 01 30 at 12.50.43 PM


Print   Email