Gelar Sosialisasi PPID, Karo Hukerma Kemenkumham RI : "Wujudkan Kemenkumham Sebagai Central of Excellent Pelayanan Informasi”

WhatsApp Image 2022 09 22 at 10.17.20

Jakarta – Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Kemenkumham RI, Hantor Situmorang memberikan sosialisasi Pedoman Standar Layanan Informasi Publik dan Klasifikasi Informasi serta Sosialisasi Teknis Penyusunan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan secara virtual zoom, Kamis (22/09/2022). Kegiatan diawali oleh Koordinator Humas, Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI (Tubagus Erif F.) dan dilanjutkan penyampaian materi oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Hantor Situmorang tentang Pedoman Standar Layanan Informasi Publik dan Klasifikasi Informasi.

WhatsApp Image 2022 09 22 at 10.41.46

Tersusunnya standar layanan informasi publik dan klasifikasi informasi yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi PPID di lingkungan Kemenkumham merupakan tujuan dari PPID. Adapun sosialisasi ini berkaitan dengan Menkumham RI, Prof. Yasonna H. Laoly yang telah menetapkan Pedoman tentang Standar Layanan Informasi Publik dan Klasifikasi Informasi di lingkungan Kemenkumham.

WhatsApp Image 2022 09 22 at 10.41.46 1

“Wujudkan Kementerian yang terdepan dalam Central of Excellent di bidang Pelayanan Informasi.” Jelas Hantor Situmorang. Nantinya seluruh peserta diminta untuk menyusun usulan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK). DIP dan DIK paling lambat 11 November 2022. Turut hadir Kasubbag HRBTI Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Putri Anggrani Sekarsari, beserta seluruh pengelola PPID di lingkungan Kanwil Kemenkumham RI.

WhatsApp Image 2022 09 22 at 10.41.46 2


Print   Email