Gelar Wawancara Pemohon Pewarganegara, Kadivyankumham Harapkan Kontribusi Positif Bagi Indonesia

WhatsApp Image 2024 01 30 at 16.00.14

Jakarta -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta bersama dengan Tim Evaluasi Terpadu dari Kanwil Pajak dan Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta melakukan kegiatan wawancara kepada Calon Pewarganegara Indonesia. Bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh pada Selasa (30/01/2024). Wawancara ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham (Kadivyankumham) DKI Jakarta, Zulhairi.

Pemohon Pewarganegaraan kali ini adalah Warga Negara Asing (WNA) yang berkewarganegaraan Korea Selatan, Suriah, Pakistan, Yaman, Irak, Congo, Taiwan, Cina, Inggris, Jepang, Singapore. Pada wawancara kali ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zulhairi melayangkan berbagai pertanyaan kepada para pemohon Pewarganegaraan. Wawancara ini bertujuan untuk melakukan verifikasi terhadap keabsahan, keakuratan data dan kemampuan dari pemohon Pewarganegara.

Seluruh proses wawancara ini menggunakan bahasa Indonesia yang juga dilakukan untuk menilai pemohon dapat berbahasa Indonesia dengan baik. Kadivyankumham, Zulhairi menyampaikan bahwa proses wawancara ini nantinya akan menjadi salah satu dasar penilaian apakah proses pewarganegaraan ini akan dilanjutkan atau diadakan pengulangan. “Wawancara ini untuk mengetahui latar belakang pemohon dan diharapkan orang tersebut bisa berkontribusi bagi Indonesia dan tidak memberikan masalah bagi negara di kemudia hari,” ujar Zulhairi

WhatsApp Image 2024 01 30 at 14.48.37 WhatsApp Image 2024 01 30 at 14.01.42
WhatsApp Image 2024 01 30 at 14.01.43 WhatsApp Image 2024 01 30 at 14.48.34

Print   Email