Hadapi Era 4.0, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta: "Jaga Kode Etik Notaris Serta Harkat Martabat Bangsa dan Negara"

pel 2

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengambil sumpah dan janji setia pewarganegaraan, dan pelantikan notaris serta notaris pengganti, Senin (14/02/022). Kakanwil didampingi Plt Kepala Divisi (Kadiv) YankumHAM, Saffar M. Godam dan para saksi Moro Arisnu (Kasubbid Luhbankum dan JDIH), Erinawita (Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Daerah). Pelantikan kali ini juga dihadiri oleh tamu undangan Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Kementerian Sekretarian Negara RI, Yusuf Permana dan Direktur Utama PT. Virtu Dragon Nickle Industri, Baruna. Selain diselenggarakan di aula lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, pelantikan ini juga diselenggarakan melalui virtual zoom guna mengakomodir 3 (tiga) peserta yang tidak dapat hadir dikarenakan terpapar Covid-19.

pel 3

Dalam sambutannya, Kakanwil (Ibnu Chuldun) menyampaikan salah satu hak paling dasar manusia adalah memperoleh pengakuan keberadaanya dalam suatu wilayah yang disebut kewarganegaraan. Hak dasar ini bisa diperoleh melalui kelahiran, perkawinan maupun naturalisasi. Tugas negara adalah memastikan bahwa masyarakat memperoleh perlindungan hukum terhadap status kewarganegaraan. “Tanamkan rasa Nasionalisme, patuhi peraturan perundang-undangan dan jagalah harkat martabat Bangsa dan Negara.” Jelas Kakanwil, Ibnu Chuldun.

pel 4

Selanjutnya, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris diharapkan para Notaris menjalankan tugasnya dengan profesional, jujur, tidak berpihak dan penuh rasa tanggung jawab. Seiring dengan percepatan era teknologi 4.0 dimana penyebaran informasi sangat cepat diakses, diharapkan Notaris senantiasa menjaga kode etik guna menjaga marwah dan harga diri jabatan Notaris.

pel 1


Print   Email