HUT RI Ke-71 Tahun 2016, 3850 Warga Binaan Pemasyarakatan DKI Jakarta Terima Remisi

 2016 08 17 Pemberian Remisi Lapas Salemba 03

Pemberian_Remisi_Lapas_Salemba-01

Sekda Prov DKI Jakarta bersama Ka Kanwil dan Undangan

Pemberian_Remisi_Lapas_Salemba-02

Para Kepala Divisi Beserta Undangan

Pemberian_Remisi_Lapas_Salemba-05

Ka Kanwil Endang Sudirman Memberikan Sambutan

Pemberian_Remisi_Lapas_Salemba-04

Hiburan Seni Tari dari WBP Rutan Jakarta Timur

 
Sejumlah 3850 Narapidana atau yang sekarang disebut dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima pengurangan masa hukuman (remisi) dari Negara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 71 Tahun 2016, Rabu, (17/08). Pelaksanaan pemberia remisi di wilayah DKI Jakarta dengan khidmat dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
Dari sebanyak 6925 Tahanan dan 8007 Narapidana di wilayah DKI Jakarta, Sedikitnya 3644 WBP menerima Remisi Umum I (RU.I) dan 206 WBP menerima Remisi Umum II (RU.II). Sebagai informasi, perbedaan remisi umum I dan II yaitu, RU I adalah jenis remisi umum dalam artian mendapatkan remisi umum sesuai besaran nya (peningkatan besaran remisi dari tahun ke tahun akan terjadi sampai mencapai maksimal angka 6 bulan dan narapidana yang potongan remisinya bisa mencapai 6 bulan berarti adalah seorang narapidana yang hukumannya melebihi dari 5 tahun) namun narapidana ini belum mendapatkan kebebasan langsung saat SK remisi turun dari Kemenkumham melalui Kanwil dan Ditjenpas (besaran remisi umum yaitu 1 s.d. 6 bulan).
Sedangkan RU II adalah jenis remisi umum yang begitu SK diturunkan pada tanggal 17 Agustus, besaran remisi yang diperoleh narapidana menghabiskan masa pidananya, atau WBP dimaksud langsung memperoleh bebas.

Pemberian_Remisi_Lapas_Salemba-06

Pemberian Remisi oleh Sekda Prov DKI Jakarta didampingi Ka Kanwil Endang Sudirman dan Ka Lapas Salemba

Pemberian_Remisi_Lapas_Salemba-07

Pemberian Remisi oleh Sekda Prov DKI Jakarta didampingi Ka Kanwil Endang Sudirman dan Ka Lapas Salemba

Pemberian_Remisi_Lapas_Salemba-08
 
Dalam acara pemberian remisi tersebut di hadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dr. H. Saefullah, M.Pd. yang mewakili Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Turut Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta, Endang Sudirman, para Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta dan jajaran, Pengadilan Tinggi Provinsi DKI Jakarta dan jajaran, Polda Metro Jaya dan jajaran serta para rekan media.
Acara pemberian remisi di serahkan langsung oleh Saefullah kepada para WBP perwakilan dari seluruh lapas dan rutan di DKI Jakarta, di damping oleh Kepala Kantor Wilayah, Endang Sudirman dan Kepala Lapas Salemba, Dadi Mulyadi.
 
Pemberian_Remisi_Lapas_Salemba-10
Pemberian_Remisi_Lapas_Salemba-12
 
Tidak hanya pemberian remisi yang di dapat oleh WBP, modal usaha juga diberikan oleh PT. PLN kepada WBP yang mendapatkan remisi umum II (RU.II) yang telah bebas pada tanggal 17 Agustus 2016 guna meningkatkan motivasi kepada WBP yang telah bebas tersebut. Setelah itu pihat PT. PLN memberikan hadiah plakat kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang diterima langsung oleh Ka Kanwil, Endang Sudirman. Pemberian remisi tersebut juga dimeriahkan oleh seni tari yang di bawakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Jakarta Timur.
 
Berikut rincian rekapitulasi WBP yang memperoleh remisi umum 17 Agustus tahun 2016.
2016 08 17 Data Remisi 17 Agustus 2016
 
Pemberian_Remisi_Lapas_Salemba-09
Pemberian Modal Usaha dari PT. PLN kepada WBP penerima Remisi Umum II
Pemberian_Remisi_Lapas_Salemba-11
Pemberian Plakat dari PT. PLN Kepada Kepala Kanwil
DKI Jakarta Endang Sudirman
 
(Galih)

Print   Email