Jakarta – Sebagai wujud implementasi dan mendukung Kumham Corporate University (Corpu) serta guna meningkatkan kompetensi SDM, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah menyelesaikan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui program si Ki-Be Belajar, Kamis (29/12/2022).
Pembelajaran yang dikmulai sejak 2 Juni 2022 hingga 29 Desember 2022 telah dihadiri dengan tertib dan kondusif dengan melibatkan pegawai dari 28 Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta secara virtual zoom meeting.
Materi pertama disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Suhud Prabowo Mukti dengan judul materi Properti Pengertian PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli), PJB (Pengikatan Jual Beli) dan AJB (Akta Jual Beli).
Selanjutnya materi kedua disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Wahyu Warsito dengan judul materi Tindak Pidana Korupsi bagi ASN. Pembelajaran ini merupakan pertemuan terakhir dari rangkaian selama 1 tahun program Si Ki-Be Belajar.