Inventarisasi Prioritas Pembahasan Bapemperda, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Kembali Laksanakan Pemetaan Raperda

bapem 2

Jakarta - Bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta telah diselenggarakan rapat pemetaan Peraturan Daerah (Perda)/Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (03/04/2023). Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Hukum, John P. Filino dan didampingi oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPHD), Erinawita.

bapem 1

Agenda pada hari ini ialah menginventarisasi Raperda yang masuk kedalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 yang berdasarkan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

 bapem 4

Pada hari ini, sejumlah 16 Raperda kembali diinventarisasi. Kegiatan ini sekaligus menentukan prioritas pembahasan di Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah). Nantinya kegiatan ini akan dilakukann finalisasi inventarisasi pada bulan Mei mendatang. Turut hadir JFT Perancang Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Sekwan DPRD Provinsi DKI Jakarta, Biro Hukum, JFT Perancang dan JFT Analis Hukum.

Contibutor: Dinda Balqis


Print   Email